Statistik
Pengunjung

Hari Ini | : | 147 |
Kemarin | : | 958 |
Total | : | 279.470 |
Sistem Operasi Perangkat Yang Anda Gunakan
Unknown Platform
Browser Yang Anda Gunakan
Mozilla 5.0
IP Anda
172.18.0.5

Tamsir
Kepala Desa
Belum Hadir

Karmin
Sekretaris Desa
Belum Hadir

Risnawati
Kaur Umum dan Tata Usaha
Belum Hadir

Zainab
Kaur Keuangan
Belum Hadir

Selfi
Kasi Pemerintahan
Belum Hadir

NurSalam
Kasi Kesejahteraan
Belum Hadir

Salsiah
Kasi Pelayanan
Belum Hadir

Moh. Arif
Kepala Kampo Lagili
Belum Hadir

Nurhidayat
Kepala Kampo Mbela-Mbela
Belum Hadir

Nuriana
Kepala Kampo Batuawu
Belum Hadir

YAMIN MUHAMMAD
Kepala Urusan Perencanaan
Belum Hadir
PEMDES Lagili Menyambut LOMBA Desa Dengan Tertib, Bersih, dan Peduli Lingkungan
Desa Lagili, Kecamatan Mawasangka Timur, Kabupaten Buton Tengah. Pemerintah Desa Lagili Menyambut LOMBA Desa Dengan Tertib, Bersih, dan Peduli Lingkungan.
Dalam rangka menyambut pelaksanaan Lomba Desa, Pemerintah Desa Lagili mengajak seluruh warga untuk turut serta menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan lestari. Berbagai himbauan telah dikeluarkan untuk mendukung kesuksesan kegiatan ini. Berikut adalah poin-poin penting dari himbauan tersebut:
1. Ketertiban dan Keamanan Ternak
Pemerintah Desa Lagili menghimbau seluruh pemilik ternak sapi dan kambing agar:
* Mengandangkan ternaknya dengan baik dan tidak melepaskan di jalan umum maupun area pemukiman.
* Tidak membiarkan ternak berkeliaran bebas karena dapat merusak tanaman, mengganggu pengguna jalan, serta mencemari lingkungan.
* Bertanggung jawab atas hewan peliharaannya, termasuk memberi makan dan menjaga kebersihan kandang.
* Pelanggaran terhadap himbauan ini akan dikenai teguran dan sanksi sesuai peraturan desa.
2. Kebersihan dan Keindahan Lingkungan
Untuk menciptakan desa yang bersih dan nyaman, warga diharapkan:
* Menjaga kebersihan lingkungan sekitar rumah masing-masing dan tidak membuang sampah sembarangan.
* Merawat bagian luar rumah agar tampak bersih dan indah.
* Membersihkan halaman rumah serta saluran air secara rutin.
* Memangkas dan mencabut rumput liar serta tanaman liar yang tumbuh tidak teratur.
Semangat gotong royong sangat diperlukan dalam menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan agar Desa Lagili meraih hasil terbaik dalam lomba desa.
3. Perlindungan Hutan Mangrove
Melalui Surat Edaran Pemerintah Desa Lagili Nomor: 66/IV/2025, warga dihimbau untuk ikut melindungi hutan mangrove di wilayah pesisir, dengan ketentuan:
* Dilarang memasang jaring atau pukat ikan di kawasan hutan mangrove.
* Dilarang menebang atau melakukan bentuk pengrusakan terhadap mangrove.
* Ajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga dan melestarikan hutan mangrove sebagai warisan bagi generasi mendatang.
* Pelanggaran terhadap himbauan ini akan dikenai sanksi sebagaimana tertuang dalam keputusan bersama Desa Lagili.
Mari kita wujudkan Desa Lagili sebagai desa yang tertib, bersih, dan peduli lingkungan. Atas perhatian dan kerja sama seluruh warga, Pemerintah Desa Lagili mengucapkan terima kasih. Semoga Tuhan senantiasa memberkahi upaya kita bersama.
Bagikan